Isu Bendera One Piece: Antara Simbol Budaya Pop dan Kritik Terhadap Pemerintah
Saat publik masih ramai membahas pemblokiran jutaan rekening oleh PPATK, serta pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada sejumlah tokoh, muncul sebuah isu tak terduga: ajakan mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime One Piece pada peringatan HUT RI ke-80.
Isu ini tiba-tiba viral di media sosial. Meski awalnya tampak sepele, bendera fiksi berlatar hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami—simbol kelompok bajak laut dalam One Piece—menjadi sorotan. Ajakan itu dimaknai sebagai bentuk kritik simbolik terhadap kondisi politik dan pemerintahan saat ini.
Sejumlah pejabat negara menilai ajakan itu provokatif, bahkan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara. Namun sejauh ini, tidak terlihat adanya pengibaran bendera tersebut di ruang publik. Gerakan ini justru banyak dibicarakan sebagai bentuk protes diam-diam dari masyarakat, terutama generasi muda.
Fenomena ini bisa dilihat dari sudut pandang sosiologi politik. Simbol—termasuk dari budaya populer—dapat menjadi alat menyatukan opini publik dalam gerakan sosial. Dalam hal ini, Jolly Roger dari One Piece menjadi metafora perlawanan yang sederhana, kreatif, dan tidak langsung menantang hukum.
Fenomena serupa sudah sering terjadi. Misalnya salam tiga jari dari The Hunger Games, yang pernah dipakai dalam protes di berbagai negara. Ini menunjukkan bahwa media dan budaya populer kini juga menjadi bagian dari arena politik modern.
Lebih jauh, aksi ini bisa dikaitkan dengan konsep weapons of the weak, atau protes diam-diam dari kelompok yang tak punya kekuasaan langsung. Dengan memanfaatkan simbol fiksi, kritik bisa disampaikan tanpa harus berhadapan langsung dengan aparat.
Bukan Anti-Nasionalisme, Tapi Bentuk Kepedulian
Sikap pemerintah yang bereaksi berlebihan atas gerakan simbolik ini dinilai tidak bijak. Kritik, baik langsung maupun tersirat, adalah bagian penting dari demokrasi. Jika ekspresi semacam ini langsung dianggap makar, maka ruang kebebasan berpendapat jadi terancam.
Padahal, Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 sudah mengatur soal bendera negara. Selama bendera non-negara tidak melebihi atau dipasang sejajar dengan Merah Putih, tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Gerakan ini bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap negara. Masyarakat yang peduli justru menyuarakan harapannya lewat cara kreatif. Melarangnya hanya akan memperbesar jarak antara rakyat dan pemerintah.
Ketika Diam Menjadi Bahasa Protes
Jika suara rakyat terus diabaikan, maka diam bisa jadi pilihan terakhir. Namun jangan salah, keheningan kadang lebih kuat dari teriakan. Saat rakyat tidak lagi bicara, itu bisa menandakan hilangnya harapan dan kepercayaan terhadap penguasa.
Pemerintah seharusnya tak perlu panik. Lebih penting untuk membaca pesan di balik simbol, bukan sekadar bentuknya. Mendengarkan kritik—meski lewat bendera anime sekalipun—adalah bagian dari demokrasi yang sehat.
Karena pada akhirnya, kritik bukan ancaman. Ia adalah energi penting yang bisa membuat negara ini tumbuh lebih matang dan berdaya.
